JAKARTA — Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia resmi merilis Kartu Kredit Indonesia segmen ritel bagi nasabah individu dan korporasi pada Senin (17/8/2026). Kehadiran fasilitas pembayaran tunda domestik ini memberi opsi pembiayaan baru yang langsung terhubung dengan ekosistem transaksi digital perbankan nasional.
Langkah ini dirancang guna mempermudah akses fasilitas kredit mikro bagi masyarakat luas lewat mekanisme yang efisien dan aman. Otoritas moneter memproyeksikan integrasi sistem pembayaran lokal mampu memperkuat ketahanan konsumsi rumah tangga di tengah dinamika ekonomi global.
Target Pengguna Generasi Muda dan Bentuk Layanan Digital
Penerbitan instrumen kredit domestik ini diarahkan untuk merangkul preferensi transaksi generasi muda yang terbiasa menggunakan gawai pintar. Pola belanja kelompok usia produktif menjadi motor utama pergeseran transaksi non-tunai di berbagai sektor usaha.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan fokus segmentasi pasar yang disasar oleh instrumen pembayaran anyar ini.
“Paling tidak pangsa masyarakat yang saat ini memang akhir-akhir ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen ritel ini,” ujar Ryan di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (17/8).
Pada fase awal, nasabah dapat menikmati fasilitas ini dalam format digital lewat pemindaian kode QRIS maupun fitur nirsentuh. Pengembangan selanjutnya disiapkan mencakup transaksi pembayaran daring hingga pencetakan fisik kartu bagi pemegang akun.
Kolaborasi Delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran
Peluncuran tahap awal didukung penuh oleh delapan perbankan besar yang bertindak sebagai Penyelenggara Jasa Pembayaran. Bank yang terlibat meliputi BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan BSI yang melayani skema syariah.
Keterlibatan bank-bank terkemuka tersebut memastikan kesiapan infrastruktur pemrosesan transaksi di jutaan pedagang mitra. Dukungan bank syariah membuka akses pembiayaan tunda yang sesuai dengan prinsip kepatuhan syariah bagi masyarakat.
Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan peran instrumen ini dalam memperkuat kemandirian transaksi keuangan tanah air.
“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” tutur Destry.
Potensi Pergeseran Pasar Menuju Skema Domestik
Asosiasi industri pembayaran menilai integrasi instrumen lokal dengan jaringan QRIS akan mengubah peta transaksi perbankan. Skema domestik menawarkan pemrosesan biaya yang lebih kompetitif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketua ASPI Santoso Liem memproyeksikan pemindahan porsi penggunaan pembiayaan berjalan cepat seiring meluasnya penerimaan kode digital di gerai perbelanjaan. Porsi transaksi perbankan konvensional diprediksi berpindah menuju jaringan lokal berbiaya murah.
“Jadi kita harapkan dengan kartu kredit KKI ini sudah mulai di-introduce dengan QRIS, kita harapkan di antara 15 persen itu, mungkin 10 persen akan pindah,” jelas Santoso.
Transformasi ekosistem keuangan lokal ini diharapkan memacu efisiensi perputaran modal pedagang retail di berbagai daerah. Penguatan infrastruktur digital nasional secara langsung memangkas ketergantungan industri keuangan pada jaringan prinsipal luar negeri.




