PUNCAK — Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperketat pengamanan wilayah perbatasan hutan Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, usai melumpuhkan tiga anggota TPNPB-OPM pada Minggu (16/8/2026). Langkah pengamanan ekstra ini dijalankan guna menjamin keselamatan aktivitas warga sekitar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kontak senjata bermula ketika satuan tugas teritorial melacak keberadaan kelompok bersenjata yang bersembunyi di pedalaman hutan. Peristiwa baku tembak pecah setelah upaya peringatan awal yang diberikan aparat dibalas dengan rentetan tembakan dari arah rimbun pepohonan.
Kronologi Pengejaran dan Penyergapan di Hutan
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto menjelaskan bahwa kontak senjata terjadi sewaktu Satgas TNI melakukan patroli pengejaran rutin. Titik persembunyian berhasil ditemukan setelah personel mencurigai pergerakan kelompok tersebut di area vegetasi lebat.
Aparat di lapangan mulanya mengedepankan imbauan persuasif agar anggota kelompok bersenjata menyerahkan diri secara sukarela. Namun, respons balasan berupa serangan senjata memicu aparat membalas serangan guna melindungi keselamatan regu patroli.
“Kejadiannya saat kami melakukan patroli, kami mendekati mereka dan melihat mereka, mengimbau mereka untuk menyerahkan diri, tetapi mereka akhirnya justru menembaki kami. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan peraturan yang ada, dan berhasil menewaskan tiga anggota OPM,” katanya.
Penyitaan Senjata Api dan Penyisiran Lokasi
Seusai kontak senjata mereda, anggota kelompok yang tersisa membawa jenazah rekan mereka yang tewas ke arah pedalaman hutan saat melarikan diri. Tim patroli langsung memperluas radius penyisiran di sekitar lokasi persembunyian untuk memastikan area bersih dari ancaman susulan.
Dari operasi pembersihan lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan pucuk senjata api beserta rangkaian amunisi aktif. Persenjataan ini disita sebelum sempat digunakan untuk melancarkan aksi pengacauan situasi keamanan masyarakat di distrik sekitar.
Senjata api sitaan tersebut terindikasi disiapkan untuk menggelar rangkaian gangguan bersenjata bertepatan dengan momentum hari kemerdekaan nasional. Keberhasilan penyitaan ini mempersempit ruang gerak kelompok sipil bersenjata di wilayah pegunungan Papua Tengah.
Kepatuhan Hukum dan Aturan Pelibatan Pasukan
Personel lapangan di bawah komando Kogabwilhan III ditegaskan menjalankan tugas berdasarkan ketetapan aturan pelibatan (Rules of Engagement/ROE). Standar operasi ini dipatuhi guna menjamin seluruh langkah taktis prajurit tetap akuntabel, profesional, serta menghormati prinsip hak asasi manusia.
Lucky menegaskan komitmen institusi militer dalam menindak aksi separatis bersenjata yang membahayakan nyawa masyarakat sipil maupun aparat penegak kedaulatan negara. Penegakan hukum tetap menjadi pedoman utama dalam setiap operasi pemulihan stabilitas wilayah.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Salus Populi Suprema Lex Esto. Untuk itu saya meminta kepada seluruh anggota OPM di mana pun kalian berada segera meletakkan senjata, menyerahkan diri dan bergabung kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita bangun Papua untuk mewujudkan Papua yang aman, damai dan sejahtera,” katanya.
Koordinasi Terpadu Demi Stabilitas Keamanan Warga
Penjagaan di kawasan pemukiman warga Distrik Eral Makawia kini diperkuat untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian. Pendekatan persuasif tetap dikombinasikan dengan kesiapsiagaan patroli darat demi memutus jalur logistik kelompok bersenjata.
Aparat TNI terus mengintensifkan sinergi bersama pemerintah daerah, tokoh adat, serta pemuka masyarakat setempat. Kerjasama lintas elemen ini dioptimalkan demi mewujudkan stabilitas keamanan jangka panjang di seluruh pelosok tanah Papua.




