JAKARTA — Masyarakat yang mendapati status kesejahteraan sosial ekonominya tidak cocok dengan kondisi riil dapat mengajukan pembaruan data secara resmi. Penjelasan mengenai apakah desil DTSEN BPS bisa diubah menegaskan bahwa angka pemeringkatan tidak dapat diedit secara manual, melainkan harus melewati alur verifikasi faktual.
Basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 tingkatan. Tingkatan desil 1 mencakup kelompok dengan taraf kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menempati posisi ekonomi paling tinggi.
Mekanisme Pemeringkatan dan Skema Perubahan
Perhitungan desil diolah langsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan berbagai indikator komprehensif, mulai dari kondisi hunian fisik, kepemilikan aset, hingga beban tanggungan pendidikan keluarga. Angka desil akan disesuaikan kembali apabila masyarakat melaporkan perubahan kondisi ekonomi terkini.
Masyarakat tidak memiliki akses untuk mengubah nominal desil secara langsung pada aplikasi maupun laman web. Sistem pemerintah hanya membuka ruang pengusulan koreksi data pokok agar tim verifikator lapangan melakukan peninjauan ulang.
Alur Pengajuan Pembaruan Melalui Aplikasi dan Daring
Warga dapat memanfaatkan gawai untuk mengajukan pembaruan lewat aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pemohon wajib meregistrasi akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sinkron dengan data kependudukan.
Setelah masuk ke menu usul atau sanggah, pemohon mengisi formulir keadaan ekonomi riil dan mengunggah dokumen pendukung. Pengajuan mandiri juga dapat diproses melalui situs resmi form DTSEN dengan melampirkan foto rumah dan bukti identitas.
Pengurusan Dokumen Melalui Jalur Kantor Desa
Pendaftaran koreksi data dapat dilakukan secara langsung bagi warga yang mengalami keterbatasan akses internet. Pemohon cukup mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa berkas identitas keluarga.
Petugas administrasi desa akan menginput berkas permohonan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Tim survei kemudian meninjau langsung tempat tinggal pemohon guna memastikan kesesuaian laporan sebelum dilakukan pemeringkatan ulang.
Implikasi Penentuan Desil Terhadap Program Bantuan
Tingkatan desil menjadi rujukan utama bagi kementerian terkait dalam menyalurkan bansos agar tepat sasaran. Keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kelompok desil 5 masih memiliki peluang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Golongan desil 6 hingga 10 dianggap mandiri secara finansial sehingga tidak masuk dalam daftar prioritas jaring pengaman sosial.




