Imbauan untuk mematikan mesin kendaraan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) atau terminal bukan sekadar aturan formalitas, terutama bagi angkutan umum seperti bus. Para pengamat transportasi dan keselamatan menegaskan bahwa aturan ini merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) krusial untuk mencegah risiko kebakaran hingga ledakan yang dapat membahayakan pengemudi, penumpang, dan lingkungan sekitar.
Alasan utama di balik kewajiban ini adalah adanya uap bahan bakar, baik solar maupun bensin, yang sangat mudah terbakar selama proses pengisian.
Menurut para ahli, mesin bus yang tetap menyala menjadi sumber pemicu api yang potensial. Percikan api dari sistem pengapian atau komponen kelistrikan lainnya dapat dengan mudah menyambar uap bahan bakar yang terkonsentrasi di area pengisian, sehingga memicu kebakaran dalam sekejap.
Pakar keselamatan transportasi menjelaskan lebih jauh mengenai potensi bahaya tersebut.
“Mesin yang beroperasi menghasilkan panas dan memiliki banyak komponen kelistrikan yang dapat memercikkan api. Mengingat uap bahan bakar sangat flammabel, kombinasi keduanya menciptakan potensi bahaya yang sangat tinggi. Beberapa insiden ledakan di luar negeri terjadi karena kelalaian ini,” jelas seorang pakar. Pernyataan ini menegaskan bahwa mengabaikan prosedur mematikan mesin sama saja dengan mengundang bencana.
Selain risiko kebakaran, menyalakan mesin saat pengisian juga dapat merusak komponen kendaraan. Pada bus-bus modern yang menggunakan sistem bahan bakar elektronik, panas berlebih dari mesin yang menyala dapat mengganggu sistem injeksi yang sensitif dan menyebabkan penguapan bahan bakar yang tidak efisien. Oleh karena itu, mematikan mesin juga merupakan bagian dari perawatan kendaraan.
Bagi pengemudi angkutan umum, menaati aturan ini adalah bagian dari tanggung jawab profesional. Banyak Perusahaan Otobus (PO) telah menetapkan SOP yang mewajibkan pengemudi tidak hanya mematikan mesin, tetapi juga menurunkan seluruh penumpang demi menjamin keselamatan maksimal.
Kedisiplinan ini menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya keselamatan bersama di ruang publik.